SELASA, 3 September 2024 - SMA Budi Utama mendapatkan sosialisasi tata tertib berkendara yang diisi oleh Ditlantas Polda DIY. Sosialisasi ini diadakan di Ruang Audiovisual dan ditujukan untuk murid-murid SMA Budi Utama yang mulai menginjak usia 17 tahun dan mulai dilegalkan untuk mengendarai kendaraan bermotor. Dalam penjelasannya, pihak Ditlantas Polda DIY mengajak para murid untuk mawas diri, menambah pengetahuan, memerhatikan etika berkendara, dan berhati-hati selama berada di jalan.