RABU, 4 September 2024 - SMA Budi Utama mengadakan kegiatan penyuluhan bertema "Bijak Bermedia Sosial dan Pemahaman UU ITE". Dihadiri oleh seluruh murid kelas 10 SMA Budi Utama, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika bermedia sosial. Selain itu, para murid juga diajak untuk memahami Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku di Indonesia. Penyuluhan inipun dibawakan langsung oleh bapak AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, S.H.,M.H. sebagai Kanit 3 Subdit 5 (Siber) Ditreskrimsus Polda DIY. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu siswa SMA Budi Utama menjadi pengguna media sosial yang lebih bertanggung jawab serta memahami batasan hukum yang harus diindahkan di dunia digital. Dengan kesadaran ini, para siswa dapat lebih bijak dan aman dalam berinteraksi di ruang digital.